Tentang Sistem Pekerja Berketerampilan Khusus

specific-skills

Mekanisme keterampilan khusus

Proses untuk memulai pekerjaan bagi orang asing berketerampilan tertentu

Anda dapat mulai merekrut orang asing berketerampilan tertentu melalui proses berikut.

Saat mempekerjakan orang asing yang tinggal di Jepang

  1. (Untuk warga negara asing) Lulus ujian atau menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis Level 2
  2. Kesimpulan kontrak kerja
  3. Perumusan rencana dukungan
  4. Mengajukan permohonan izin perubahan status kependudukan kepada Biro Imigrasi Daerah
  5. Mengubah status kependudukan menjadi “Pekerja Berketerampilan Khusus No.1”
  6. Mulai bekerja

Langkah 2 adalah membuat kontrak kerja dengan pekerja asing berketerampilan tertentu.

  • Bimbingan terlebih dahulu dan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan sebelum mengajukan Sertifikat Kelayakan atau Permohonan Perubahan Status Tempat Tinggal.
  • Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1 Orang Asing Berketerampilan Khusus Implementasi sebagian dari rencana dukungan dapat dipercayakan kepada pihak ketiga, atau mendaftarkan seluruh implementasinya dapat mempercayakan pekerjaan Anda kepada organisasi pendukung. (Jika Anda ingin melakukan outsourcing sebagian pekerjaan Anda, organisasi penerima harus memenuhi standar sistem pendukungnya.)

Saat menyelesaikan kontrak kerja dengan orang asing berketerampilan tertentu pada Langkah 4, dokumen-dokumen berikut harus dilampirkan.

  • Gambaran umum organisasi penerima (=perusahaan/pemilik bisnis perorangan, dll. yang benar-benar menerima dan mendukung orang asing berketerampilan tertentu)
  • Salinan kontrak kerja keterampilan khusus
  • No. 1 Rencana Dukungan Keterampilan Khusus untuk Orang Asing
  • Keterampilan pembuktian materi
  • Dokumen yang membuktikan kemampuan bahasa Jepang, dll.

Saat mempekerjakan orang asing yang datang ke Jepang dari luar negeri

  1. (Untuk warga negara asing) Lulus ujian atau menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis Level 2
  2. Kesimpulan kontrak kerja
  3. Perumusan rencana dukungan
  4. Permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan kepada Biro Imigrasi Daerah
  5. Menerima Sertifikat Kelayakan
  6. Aplikasi visa
  7. Visa diterima
  8. Masuknya orang asing berketerampilan tertentu
  9. Mulai bekerja

Mengenai Langkah 1, ``Penyelesaian Pelatihan Magang Teknis 2'', bahkan warga negara asing yang telah kembali ke Jepang akan dibebaskan dari ujian jika mereka berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis 2.

Langkah 2: Menandatangani kontrak kerja dengan orang asing berketerampilan tertentu

  • Bimbingan terlebih dahulu dan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan sebelum mengajukan Sertifikat Kelayakan atau Permohonan Perubahan Status Tempat Tinggal.
  • Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1 Orang Asing Berketerampilan Khusus Implementasi sebagian dari rencana dukungan dapat dipercayakan kepada pihak ketiga, atau mendaftarkan seluruh implementasinya dapat mempercayakan pekerjaan Anda kepada organisasi pendukung. (Jika Anda ingin melakukan outsourcing sebagian pekerjaan Anda, organisasi penerima harus memenuhi standar sistem pendukungnya.)

Saat menyelesaikan kontrak kerja dengan orang asing berketerampilan tertentu pada Langkah 4, dokumen-dokumen berikut harus dilampirkan.

  • Gambaran umum organisasi penerima (=perusahaan/pemilik bisnis perorangan, dll. yang benar-benar menerima dan mendukung orang asing berketerampilan tertentu)
  • Salinan kontrak kerja keterampilan khusus
  • No. 1 Rencana Dukungan Keterampilan Khusus untuk Orang Asing
  • Keterampilan pembuktian materi
  • Dokumen yang membuktikan kemampuan bahasa Jepang

Penerimaan orang asing berketerampilan tertentu

Perusahaan dan organisasi penerima (accepting Organization) yang mempekerjakan orang asing berketerampilan tertentu harus memberikan dukungan kepada orang asing berketerampilan tertentu.
Dimungkinkan untuk melakukan outsourcing seluruh atau sebagian pekerjaan dukungan ini ke organisasi dukungan terdaftar.
Jika seluruh rencana dukungan dipercayakan kepada organisasi pendukung yang terdaftar, organisasi penerima akan dianggap memenuhi sistem pendukung.


Sumber: Badan Pelayanan Imigrasi “Upaya penerimaan personel asing dan mewujudkan masyarakat yang kohesif”
https://www.moj.go.jp/isa/content/001335263.pdf


Sumber: Badan Pelayanan Imigrasi “Bagan Korelasi Terkait Organisasi Pendukung Terdaftar”
https://www.moj.go.jp/isa/content/930006033.pdf

Apa yang dimaksud dengan organisasi pendukung pendaftaran?

Organisasi pendukung terdaftar adalah organisasi yang mendukung pekerja asing agar dapat bekerja dan tinggal dengan lancar di Jepang berdasarkan sistem keterampilan khusus Jepang.
Atas nama organisasi penerima, kami membuat rencana dukungan untuk orang asing berketerampilan tertentu selama mereka tinggal di Jepang dan memberikan berbagai dukungan terkait kehidupan dan pekerjaan.

Asosiasi Koperasi Hubungan Manusia telah disetujui sebagai organisasi pendukung terdaftar pada tanggal 31 Oktober 2019. (Nomor registrasi: 19 Noboru-002883)
Sejak itu, asosiasi kami secara aktif memperluas bisnis dukungannya bagi pekerja berketerampilan tertentu dengan memanfaatkan pengetahuan bisnis pelatihan teknis yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun dan staf asing yang telah dikembangkan dengan cermat.

Untuk lebih jelasnya, silakan cek informasi terkini di situs resmi (JITCO) Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman dan organisasi terkait.